Sunday, January 10, 2016

PEMERIKSAAN KESEHATAN SEBELUM MENIKAH

Oleh : Gita Perdana

Kesehatan Pra Nikah

Semboyan Lebih baik mencegah daripada mengobati” dapat membantu menghadapi masalah kesehatan yang mungkin akan menimpa kelak. Mencari tahu tes kesehatan apa saja yang perlu dilakukan, tentu tidak hanya menghemat biaya pengobatan yang harus dikeluarkan nantinya, tetapi juga membuat kita terhindar dari penyakit.
Menurut Meta Aprilia (2009), medical check up atau pemeriksaan kesehatan merupakan serangkaian pemeriksaan, mulai dari wawancara (amnesia terhadap pasien),  pemeriksaan fisik , dan atau pemeriksaan penunjang. Dan bagian medical check up ini sangat berkaitan erat dengan unit penunjang medis seperti bagian radiologi, bagian laboratorium, bagian rawat inap, dan lain-lain.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 1 menyatakan bahwa, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Manfaat melakukan tes kesehatan sebelum menikah adalah mencegah penularan penyakit antar pasangan, mendeteksi sifat pembawa kelainan bawaan pada kedua pasangan, dan menentukan sejauh mana kebugaran masing-masing pasangan.
Menurut dr. Frizar Irmansyah (2013), idealnya pemeriksaan dilakukan enam bulan sebelum menikah. Tujuannya supaya apabila terdapat kelainan seperti hepatitis, TBC, infeksi, bisa diberikan waktu kepada pasangan untuk proses penyembuhan. Bagi calon pengantin perempuan, lakukanlah pemeriksaan ini saat tidak sedang menstruasi. Hal ini dilakukan dengan menunggu tiga sampai lima hari sesudah menstruasi untuk menghindari adanya kontaminasi darah di urine.
Tes kesehatan sebelum pernikahan bisa mendeteksi kemungkinan berbagai penyakit menular, menahun, genetik yang diturunkan. Menurut Merry Wahyuningsi (2013), beberapa risiko penyakit yang bisa menular pada pasangan atau menular pada keturunan adalah sebagai berikut
1. Penyakit seperti diabetes melitus, kelainan jantung dan hipertensi, kelainan darah cenderung diturunkan. Calon ibu yang mempunyai kadar gula tinggi, bila tidak dikontrol dapat berisiko cacat pada janinnya atau mengalami komplikasi kehamilan seperti janin besar, gangguan pertumbuhan pada janin, proses kelahiran yang sulit atau janin meninggal di dalam kandungan. Tapi bila kondisi ini diketahui sejak awal, dapat dilakukan perubahan gaya hidup dan bila perlu dilakukan pengobatan agar kadar gula darah terkendali dan komplikasi dapat dicegah atau dihindari.
2. Penyakit infeksi seperti hepatitis B juga bisa ditularkan ibu kepada janinnya atau dari sang suami kepada istrinya. Sebagian besar PMS termasuk sifilis, herpes, gonorrhea juga bisa mengakibatkan terjadinya kecacatan pada janin.
3. Ketidakcocokkan rhesus juga sangat mempengaruhi janin, seperti janin mengalami anemia, jaundice (kuning) dan komplikasi lainnya. Ketidakcocokkan rhesus ini sering terjadi pada pasangan berbeda ras.
4. TORCH (Toksoplasma, Rubela, Cytomegalovirus dan Herpes simplex) adalah sekelompok infeksi yang dapat ditularkan dari perempuan hamil kepada bayinya. Perempuan yang terinfeksi memiliki risiko tinggi menularkan ke janin yang bisa berakibat fatal.
5. Bila kedua pasangan membawa sifat thalassemia (thalassemia minor), maka besar kemungkinan keturunannya thalassemia mayor.
6.  Kelainan jantung bawaan atau congenital heart disease merupakan suatu kelainan pembentukan struktur jantung atau pembuluh besar yang keluar dari jantung. Congenital artinya ‘lahir dengan’ atau ‘hadir pada kelahiran’ dalam arti dibawa sejak lahir.
7.  Hipertensi atau tekanan darah tinggi, kadang-kadang disebut juga dengan hipertensi arteri, adalah kondisi medis kronis dengan tekanan darah di arteri meningkat. Peningkatan ini menyebabkan jantung harus bekerja lebih keras dari biasanya untuk mengedarkan darah melalui pembuluh darah.
8.  AIDS, adalah sekumpulan gejala dan infeksi (sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya.
9.  Kelainan genetik dan kromosom, termasuk buta warna. Buta warna adalah suatu kelainan yang disebabkan ketidakmampuan sel-sel kerucut mata untuk menangkap suatu spektrum warna tertentu yang disebabkan oleh faktor genetis. Buta warna merupakan kelainan genetika yang diturunkan dari orang tua kepada anaknya, kelainan ini sering juga disebut sex linked, karena kelainan ini dibawa oleh kromosom X. Artinya kromosom Y tidak membawa faktor buta warna.
Banyak konflik dalam pernikahan yang mungkin berujung pada perceraian diakibatkan oleh masalah kesehatan, kesuburan dan keturunan, yang tidak dipersiapkan sebelumnya. Setiap pasangan yang akan menikah butuh keterbukaan tentang kesehatan. Periksaan dini sebelum menikah dapat menjadi pembuktian cinta pada pasangan dan saling terbuka masalah status kesehatan masing-masing [].

No comments:

Post a Comment