Oleh : Gita
Perdana
Kesehatan Pra Nikah |
Semboyan “Lebih
baik mencegah daripada mengobati” dapat membantu menghadapi masalah kesehatan
yang mungkin akan menimpa kelak. Mencari tahu tes kesehatan apa saja yang perlu
dilakukan, tentu tidak hanya menghemat biaya pengobatan yang harus dikeluarkan
nantinya, tetapi juga membuat kita terhindar dari penyakit.
Menurut Meta Aprilia (2009), medical check up atau pemeriksaan kesehatan merupakan
serangkaian pemeriksaan, mulai dari wawancara (amnesia terhadap pasien),
pemeriksaan fisik , dan atau pemeriksaan penunjang. Dan bagian medical
check up ini sangat berkaitan erat dengan unit penunjang medis seperti bagian
radiologi, bagian laboratorium, bagian rawat inap, dan lain-lain.
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 1
menyatakan bahwa, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria
dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga
(rumah tangga) yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Manfaat melakukan
tes kesehatan sebelum menikah adalah mencegah penularan penyakit antar pasangan, mendeteksi sifat pembawa kelainan bawaan pada kedua pasangan, dan menentukan sejauh mana kebugaran masing-masing pasangan.
Menurut
dr. Frizar Irmansyah (2013), idealnya pemeriksaan
dilakukan enam bulan sebelum menikah. Tujuannya supaya apabila terdapat
kelainan seperti hepatitis, TBC, infeksi, bisa diberikan waktu kepada pasangan
untuk proses penyembuhan. Bagi calon pengantin perempuan, lakukanlah pemeriksaan ini
saat tidak sedang menstruasi. Hal ini dilakukan dengan menunggu tiga sampai lima hari
sesudah menstruasi untuk menghindari adanya kontaminasi darah di urine.
Tes kesehatan sebelum pernikahan
bisa mendeteksi kemungkinan berbagai penyakit menular, menahun, genetik yang
diturunkan.
Menurut Merry Wahyuningsi (2013), beberapa risiko penyakit yang bisa menular pada pasangan
atau menular pada keturunan adalah sebagai berikut
1. Penyakit seperti diabetes
melitus, kelainan jantung dan hipertensi, kelainan darah cenderung diturunkan.
Calon ibu yang mempunyai kadar gula tinggi, bila tidak dikontrol dapat berisiko
cacat pada janinnya atau mengalami komplikasi kehamilan seperti janin besar,
gangguan pertumbuhan pada janin, proses kelahiran yang sulit atau janin
meninggal di dalam kandungan. Tapi
bila kondisi ini diketahui sejak awal, dapat dilakukan perubahan gaya hidup dan
bila perlu dilakukan pengobatan agar kadar gula darah terkendali dan komplikasi
dapat dicegah atau dihindari.
2. Penyakit infeksi seperti
hepatitis B juga bisa ditularkan ibu kepada janinnya atau dari sang suami
kepada istrinya. Sebagian besar PMS termasuk sifilis, herpes, gonorrhea juga
bisa mengakibatkan terjadinya kecacatan pada janin.
3. Ketidakcocokkan rhesus juga
sangat mempengaruhi janin, seperti janin mengalami anemia, jaundice (kuning)
dan komplikasi lainnya. Ketidakcocokkan rhesus ini sering terjadi pada pasangan
berbeda ras.
4. TORCH (Toksoplasma, Rubela,
Cytomegalovirus dan Herpes simplex) adalah sekelompok infeksi yang dapat
ditularkan dari perempuan hamil kepada bayinya. Perempuan yang terinfeksi
memiliki risiko tinggi menularkan ke janin yang bisa berakibat fatal.
5. Bila kedua pasangan membawa
sifat thalassemia (thalassemia minor), maka besar kemungkinan keturunannya
thalassemia mayor.
6.
Kelainan jantung bawaan atau congenital heart disease merupakan suatu kelainan
pembentukan struktur jantung atau pembuluh besar yang keluar dari jantung.
Congenital artinya ‘lahir dengan’ atau ‘hadir pada kelahiran’ dalam arti dibawa
sejak lahir.
7.
Hipertensi atau tekanan darah tinggi, kadang-kadang disebut juga dengan
hipertensi arteri, adalah kondisi medis kronis dengan tekanan
darah di arteri meningkat. Peningkatan ini menyebabkan
jantung harus bekerja lebih keras dari biasanya untuk mengedarkan darah melalui
pembuluh darah.
8.
AIDS, adalah sekumpulan gejala dan infeksi (sindrom) yang
timbul karena rusaknya sistem
kekebalan tubuh manusia
akibat infeksi virus HIV atau infeksi virus-virus lain yang
mirip yang menyerang spesies lainnya.
9. Kelainan
genetik dan kromosom, termasuk buta warna. Buta warna adalah
suatu kelainan yang disebabkan ketidakmampuan sel-sel kerucut mata untuk menangkap suatu spektrum warna tertentu yang disebabkan oleh faktor
genetis. Buta warna merupakan
kelainan genetika yang diturunkan dari orang tua kepada anaknya, kelainan ini sering
juga disebut sex linked, karena kelainan
ini dibawa oleh kromosom X. Artinya kromosom Y tidak membawa
faktor buta warna.
Banyak konflik dalam pernikahan
yang mungkin berujung pada perceraian diakibatkan oleh masalah kesehatan,
kesuburan dan keturunan, yang tidak dipersiapkan sebelumnya. Setiap pasangan yang akan menikah
butuh keterbukaan tentang kesehatan. Periksaan dini sebelum
menikah dapat menjadi pembuktian cinta pada
pasangan dan saling
terbuka masalah status kesehatan masing-masing [].
No comments:
Post a Comment