"Lamun huwus kalah
Nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tanjung Pura,
ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana
isun amukti palapa." (Gajah Mada, Padmapuspita, 1966:38)”. Yang artinya,
"Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika
mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda,
Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa".
Demikianlah bunyi
sumpah lantang sang patih Kerajaan Majapahit, Gajah Mada, menurut kitab
Pararaton. Ikrar terucap karena kuatnya keinginan Gajah Mada untuk membendung
pengaruh kerajaan-kerajaan dari luar Nusantara yang ingin menguasai Nusantara.
Satu sumpah untuk mempersatukan wilayah-wilayah kepulauan Nusantara. Kisah masa
lalu Indonesia yang membuktikan bahwa wilayah nusantara yang sekarang bernama
Indonesia ini memiliki cita-cita besar yaitu berdaulat terhadap wilayahnya
sendiri.
Realita yang kita
hadapi di wilayah nusantara saat ini adalah konflik horizontal yang tiada
hentinya. Mulai dari pergesekan antar suku, ras, dan agama mulai merebak di berbagai
wilayah. Berbicara keyakinan, setiap individu memiliki keyakinan yang
dipercayainya masing-masing. Namun, satu kata yang dapat membuat
kelompok-kelompok dengan latar belakang yang berbeda ini berjalan beriringan
menuju tujuan bersama yang besar, yaitu toleransi. Penulis masih ingat betul
bahwa materi pelajaran ini diajarkan saat penulis berada di sekolah dasar. Mulai
dari siswa sekolah dasar sudah diajari secara teori mengenai makna toleransi.
Pembelajaran yang panjang mengenai makna toleransi.
Ketika teori toleransi
ini menuntut untuk diamalkan, maka pelaksanaannya tidak semudah mempelajari
teorinya. Bahkan indikator toleransi antar kelompok yang berbeda latar belakang
juga beragam. Perpecahan mulai terjadi saat hal-hal berbeda ini terus
ditonjolkan dalam satu kelompok. Sementara cita-cita dan tujuan besar semakin
jauh dan semakin mustahil untuk digapai jika ini terus berlanjut. Penulis
sengaja tidak mencantumkan contoh-contoh kasus yang beredar di media saat ini
karena ditengah kehidupan sosial penulis sendiri sudah merasakan kegerahan
berkehidupan sosial di sekitar lingkungan.
Ditengah konflik
horizontal ini, dibutuhkan upaya perdamaian dengan duduk bersama sehingga
muncul solusi-solusi untuk menyelesaikan masalah. Kita membutuhkan keberanian
yang sesungguhnya, yaitu keberanian untuk duduk bersama dengan orang yang
bermasalah dengan kita, kemudian kita menyelesaikan bersama. Setelah solusi
didapatkan, kita berkomitmen bersama untuk melaksanakan solusi dengan
sebaik-baiknya.
Ketika solusi mampu
menjadi pemecah masalah, ditindaklajuti kepada perumusan tujuan bersama. Tujuan
bersama yang melibatkan seluruh anggota kelompok atau masyarakat sehingga
terjadi interaksi sosial yang dapat menjadi ajang pengamalan toleransi.
Contohnya dapat dimulai dari proyek-proyek sosial yang dapat melibatkan
masyarakat mulai dari komunitras terkecil seperti antar keluarga dalam satu
rukun tetangga. Proyek-proyek sosial ini dapat menjadi media pembinaan
masyarakat untuk berinteraksi dan memiki toleransi yang maksimal. Dan yang
perlu kita ingat adalah kita memiliki tujuan besar yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945.
Untuk
kelompok-kelompok yang bersifat radikal, penulis percayakan kepada pihak
keamanan dan penegak hukum negara ini. Keperyaan yang diberikan sebagai bukti
menghormati pihak yang berwenang masih memiliki fungsi di negara ini. Upaya
yang sudah dilaksanakan untuk menertibkan kelompok-kelompok radikal ini pasti
sudah dilaksanakan, namun upaya yang dilaksanakan belum menyelesaikan akar
masalah yang terjadi terbukti dengan kelompok-kelompok radikal tersebut masih
terus melakukan permasalahan terus menerus. Kemudian kepada kelompok pemicu
perpecahan, penulis menilai langkah ini tepat, namun jika tidak disertai bukti
otentik dalam pelaksanaan penegakan hukumnya, maka langkah ini akan menjadi boomerang
kepada pihak berwenang.
Tujuan menciptakan
perdamaian dunia yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 menjadi tantangan
untuk kita. Kita harus mampu menjaga perdamaian dan keamanan dalam wilayah kita
terlebih dahulu, lalu jika kita sudah mampu mewujudkan perdamaian dari dalam
negara kita maka kita akan mampu bergerak berupaya mewujudkan upaya perdamaian
dunia. Penulis berharap di masa depan, Indonesia mampu menjadi tim mediasi
untuk permasalahan-permasalahan dunia sehingga Indonesia dikenal sebagai global
problem solver sebagai wujud kontribusi nyata terhadap dunia [].
No comments:
Post a Comment