Sunday, January 8, 2017

DEWAN ETIK MAHASISWA SEBAGAI SOLUSI PENYELESAINAN MASALAH HORIZONTAL MAHASISWA

LEMBAGA YUDIKATIF MAHASISWA
FAKULTAS FARMASI
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2016




                Mahasiswa fakultas farmasi dikenal sebagai mahasiswa yang sangat ilmiah dan study oriented. Ini menjadi peluang dan tantangan sendiri untuk kehidupan mahasiswa di farmasi. Di satu sisi, sikap apatis atau kepedulian yang minim kepada lingkungan menjadi masalah utama moral mahasiswa farmasi pada umumnya, walaupun tidak semua mahasiswa farmasi memiliki sifat seperti itu.
                Permasalahan-permasalah yang muncul ditengah-tengah mahasiswa berbagai macam dan bervariasi sehingga masalah itu dapat penulis klasifikasikan menjadi 2 bagian yaitu permasalahan horizontal dan permasalahan vertikal. Untuk permasalahan vertikal adalah masalah yang terjadi antara seorang atau kelompok mahasiswa kepada pihak perangkat kampus seperti dosen, dekanat, pegawai kampus, dan lain-lain. Permasalahan horizontal adalah masalah yang terjadi antara seorang atau kelompok mahasiswa kepada sesama mahasiswa .
                Pada permasalahan vertikal, tentu mahasiswa tinggal menunggu sanksi dari pihak kampus kepada mahasiswa tersebut. Penyelesaian masalah lebih jelas dan mahasiswa hanya bisa pasrah menerima semua konsekuensi terhadap masalah yang menerpanya. Sementara masalah horizontal bersifat rawan atau dapat berkembang dan meluas jika tidak segera didapatkan penyelesaiannya. Pada konflik horizontal, dibutuhkan penengah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
                Penyelesaian masalah yang reaktif, tanggap, dan kekeluargaan adalah melalui sidang atau musyawarah internal bersama perangkat-perangkat yang berfungsi sebagai wadah mahasiswa.  Pemilihan jalur penyelesaian masalah dengan musyawarah lebih tepat dibandingkan jika masalah dibiarkan meluas dan sampai kepada ranah hukum pidana atau sampai pada potensi konflik kerusuhan.
                Hingga pada momen-momen tertentu, masalah horizontal di lingkungan mahasiswa farmasi muncul dan pihak kampus masih mempercayakan wadah-wadah mahasiswa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pada satu sisi, momen masalah ini menjadi suatu pembelajaran yang sangat berharga. Sehingga, semboyan dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa sangat terasa ditegakkan saat permasalahan tersebut selesai.
                Penulis ingin menceritakan salah satu momen yang berharga tersebut. Pada saat pesta demokrasi terjadi di fakultas farmasi. Pada saat itu, sedang terjadi pemilihan umum untuk memilih Gubernur Mahasiswa tingkat fakultas dan Ketua Himpunan Program Studi. Masalah bermunculan saat pelaksanaan PEMIRA, maka yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Farmasi sebagai penyelenggara. Ketika masalah sudah diselesaikan dengan KPU sebagai penengah, ternyata ada pihak yang tidak terima dengan hasil keputusan.
                Ketika masalah ini “deadlock”, maka penulis bersama dengan teman-teman wadah mahasiswa di kampus memilih berinisiatif berdiskusi dengan pihak kampus untuk masalah ini diselesaikan di internal mahasiswa. Setelah berdiskusi maka wadah mahasiswa diamanahkan untuk menyelesaikan masalah ini. Selanjutnya, para stakeholder wadah mahasiswa menjalankan mission imposible ini dengan tanpa pengalaman dari pendahulu. Langkah awal yang dibuat adalah membentuk wadah yudikatif mahasiswa yang langsung ditunjuk dari badan eksekutif mahasiswa. Setelah badan yudikatif muncul, maka tim yudikatif melakukan “root map problem” atau menganalisis akar permasalahan.
                Setelah akar masalah didapatkan. Selanjutnya adalah tim yudikatif melakukan gelar persidangan untuk mengklarifikasi segala hal yang terjadi dan memformulasi solusi untuk menyelesaikan permasalahan. Dan tidak lupa tim yudikatif juga menghadirkan pihak-pihak yang bersengketa. Setelah melaksanakan gelar persidangan “alot” selama seharian, didapatkan solusi terhadap masalah yang telah disepakati oleh kedua pihak yang bersengketa. Setelah pihak menerima solusi, maka kasus selesai dan potensi konflik horizontal dapat dihentikan.
                Berkas-berkas diteruskan kepada pihak kampus sebagai dokumentasi penyelesaian masalah. Kemudian tim yudikatif dibubarkan oleh badan eksekutif mahasiswa dan akan dibentuk kembali jika terjadi masalah horizontal di tengah-tengah mahasiswa farmasi.

Terima kasih penulis ucapkan kepada M. Syahrum Harahap (Ketua Tim Dewan Etik Mahasiswa Farmasi) dan Rivaldo Perdana Putra (Staff Tim Dewan Etik Mahasiswa Farmasi) 2016, kemudian ucapan terima kasih kepada Tim Panitera sebagai Tim Pelaksanaan Persidangan yang penulis tidak dapat tuliskan satu per satu. []

No comments:

Post a Comment